Minggu, 15 Januari 2012

RESUME KAPITA SELEKTA


PERKEMBANGAN MANUSIA DAN PENDIDIKAN
A.    Hakikat Manusia Dan Perkembangannya
Pada hakikatnya manusia adalah mahluk Tuhan, mahluk pribadi, dan mahluk sosial yang mempunyai akal, budi, kemampuan memecahkan masalah/mengubah lingkungan serta norma – norma pergaulan.
Sebagai mahluk Tuhan, manusia taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Sebagai mahluk pribadi, manusia dapat mengembangkan berbagai kemampuan/kepribadian dengan kecepatan dan kadar yang berbeda-beda. Sedangkan sebagai mahluk social, manusia mempunyai kebutuhan untuk berinteraksi/bersosialisasi satu sama lain, serta di tuntut untuk bertanggung jawab terhadap masyarakat dan bangsa.
Sekolah sebagai Lembaga Pendidikan berfungsi untuk mengembangkan hakikat manusia tersebut secara optimal sehingga terbentuk manusia Indonesia seutuhnya.
Perkembangan manusia berlangsung dengan kecepatan yang berbeda-beda serta terjadi secara teratur dan berangsur-angsur.
B.     Tripusat Pendidikan
Tripusat pendidikan merupakan salah satu prinsip pendidikan Taman Siswa yang di cetuskan oleh Ki Hajar Dewantara. Tiga tempat, yaitu keluarga, sekolah dan masyarakat dianggap sebagai pusat berlangsungnya pendidikan, baik secara formal maupun secara non formal atau informal. Ketiga tempat ini mempunyai pengaruh dan tanggung jawab yang sama dalam pendidikan meskipun masing-masing mempunyai peranan sendiri-sendiri. Oleh karena itu, apabila muncul masalah dalam pendidikan, penanganannya sebaiknya dilakukan bersama-sama oleh ketiga pusat pendidikan ini.
Keluarga sebagai pusat pendidikan merupakan tempat pendidikan yang pertama dan utama bagi anak. Pembetukan sikap, kebiasaan, kepribadian, serta nilai-nilai agama terutama diharapakan terjadi dalam keluarga. Disamping itu, keluarga juga mempunyai peranan yang penting dalam pembentukan pengetahuan da keterampilan seorang anak, pada gilirannya akan mempengaruhi pendidikan sekolah. Prestasi yang di capai anak di sekolah tidak dapat dilepaskan dari peran pendidikan dalam keluarga.
Sekolah merupakan tempat pendidikan formal yang berjenjang dan berkesinambungan. UUSPN membagi pendidikan sekoalah menurut jenis dan jenjangnya. Jenis pendidikan sekolah terdiri dari pendidikan umum, pendidikan kejuruan, pendidikan luar biasa, pendidikan kedinasan, pendidikan keagamaan, pendidikan akademik, dan pendidikan professional. Dari jenjangnya, pendidikan di bagi menjadi pendidikan dasar, terdiri dari pendidikan SD dan SLTP, pendidikan menengah dan pendidikan tinggi. Disamping itu, dapat pula dilaksanakan pendidikan luar sekolah.
Masyarakat sebagai pusat pendidikan menyelenggarakan pendidikan luar sekolah, berupa kegiatan belajar-mengajar yang tidak harus berjenjang dan berkesinambungan. Pendidikan di masyarakat terutama ditekankan pada pembentukan pengetahuan serta nilai dan sikap juga diperhatikan. Contoh-contoh pendidikan yang berlangsung dalam masyarakat adalh berbagai kursus, seperti kursus kecantikan, kursus bahasa Inggris, dan kejar paket A. pendidikan dalam masyarakat juga mempengaruhi pendidikan yang berlangsung di Sekolah.
C.     Dasar – Dasar Pembelajaran Anak Didik
Prinsip holistic perkembangan anak mengisyaratkan bahwa Siswa SD terutama sisiwa kelas awal ( kelas I, II, dan III ) :
a.       Memandang sesuatu sebagai totalitas yang tidak jelas unsur-unsurnya.
b.      Memberi makna secara holistic berdasarkan pengalaman konkret, serta
c.       Belum dapat menghayati sesuatu yang abstrak atau yang di pilah-pilah secara artifisial.
Sesuai dengan prinsip holistic perkembangan anak serta karakteristik anak usia SD kelas-kelas awal maka kebutuhan anak dalam pendidikan/pembelajaran dapat dirinci sebagai berikut,
a.       Pengalaman belajar yang bersifat :
Memberi kesempatan megutak-atik atau memanipulasi serta mencerminkan keterpaduan.
b.      Kondisi belajar yang menyenangkan yang mencakup, model atau contoh yang memadai, kesempatan mengulang atau yang memadai dan dorongan atau motivasi belajar yang dapat dimunculkan dengan :
Menciptakan suasana kelas yang menyenangkan, pengalaman belajar yang sesuai, penguatan/ balikan yang tepat, serat menghindari respon negatif.

BAB II
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL

A.    Peran Sekolah, Keluarga dan Masyarakat dalam Pendidikan
Menurut GBHN, pendidikan merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah,masyarakat, dan orang tua. Untuk merealisasikan hal itu diperlukan adanya komunikasi yang efektif antara ketiga pihak itu.
Pendidikan dalam keluarga merupakan pendidikan pertama dan utama bagi anak. Hal itu merupakan tanggung jawab orang tua.
Pendidikan dalam keluarga, sekolah, dan di masyarakat merupakan pendidikan yang bersifat komplementer ( saling melengkapi ), suplementer ( saling menambah ), dan substitusi ( saling mengganti ).
Secara social hakikat perkembanagan anak adalah proses memasuki kehidupan social yang sebenarnya melalui imitasi, partisipasi, inisiasi, dan edukasi. Sekolah memegang peranan yang penting dalam proses sosialisasi anak terutama melalui edukasi. Program pendidikan di sekolah pada dasarnya memberi bekal-bekal kepada anak agar mampu memasuki dunia kehidupan social secara efektif.
Dalam mewujudkan peranannya sebagai lembaga pendidikan, sekolah hendaknya terwujud secara efektif melalui perwujudan factor-faktor sebagai berikut.
a.       Kepemimpinan yang efektif
b.      Staf yang saling bkerja sama dan memiliki kemampuan.
c.       Proses belajar-mengajar yang efektif.
d.      Pengembanagn staf yang program secara tepat.
e.       Kurikulum yang sesuai dengan tuntunan nasional dan kebutuhan local.
f.       Mempunyai tujuan dan harapan yang jelas.
g.      Mempunyai iklim kehidupan yang kondusif
h.      Senantiasa melakukan penilaian diri.
i.        Komunikasi secara efektif baik ke dalam maupun ke luar.
B.     Butir-butir Pokok Sistem Pendidikan Nasional
System pendidikan nasional merupakan perwujudan dari cita-cita bangsa Indonesia untuk mencapai tujuan nasional, yaitu melindungi seluruh bangsa Indonesia dan tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahtraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut serta menjaga ketertiban dunia atas dasar perdamaian abadi.
System pendidikan nasional dinyatakan dalam Undang-undang Nomor 2 Tahun 1989 yang memuat berbagai aspek yang berkaitan dengan system pendidikan di Indonesia.
Pendidikan nasional terdiri atas dua jalur pendidikan, yaitu pendidikan sekolah dan luar sekolah, tiga jenjang,yaitu pendidikan dasar, menengah, dan tinggi, setrta tujuh jenis pendidikan, yaitu pendidiakan umum, kejujuran , luar biasa, kedinasan, keagamaan, akademik, dan profesional.
Muatan lokal adalah bagian dari kurikulum sebagai perwujudan dari kenyataan adanya keragaman di setiap daerah dalam rangka mencapai tujuan pendidikan nasional.